
Demikian dikatakan para pejabat di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Medan Ir Mulatua Sinaga, Ir Risman Sibarani dan Tabrani pada peninjauan proyek jalan oleh Anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba SH, Kamis (11/9).
Tabrani mengatakan, penyelesaian pembebasan lahan yang merupakan milik masyarakat dan lahan eks HGU PTPN II itu masih menunggu Peraturan Gubernur Sumatera Utara (Pergub) yang saat ini masih digodok. Jalan arteri dengan total panjang 13,5 kilometer itu dibangun dengan dua jalur yang target penyelesaiannya akhir tahun 2012 dengan lebar jalan dua jalur itu sendiri masing-masing 7 meter.
Tapi untuk tahap pertama, lanjut Mulatua Sinaga akan merampungkan satu jalur dulu selebar 7 meter agar dapat segera difungsikan sebagaimana mestinya. “Proyek ini dimulai tahun 2008. Sebelumnya, lebar jalan ini bervariasi antara 4,5 meter dan 6 meter,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Parlindungan Purba berjanji akan berkoordinasi dengan Pempropsu agar proses pembebasan lahan dengan dasar Pergub itu bisa segera diselesaikan. Sehingga dengan demikian, jalan tersebut bisa rampung dalam waktu dekat ini sampai ke calon Bandara, meskipun masih dalam satu jalur.
Menurut Parlindungan, jalan arteri itu ternyata sangat vital sebagai akses utama memperlancar arus kenderaan dari arah Medan maupun dari arah Siantar melalui jalan lintas Sumatera menuju Bandara Kualanamu.
Hal itu dikatakan Parlindungan setelah mendapat kepastian dari BBPJN bahwa akses dengan Jalan Tol masih sangat panjang proses pembebasan lahan hingga pekerjaan konstruksinya. “Ternyata jalan arteri ini nantinya yang segera digunakan selain jalur kereta api. Karena Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi-Kualanamu masih panjang prosesnya ,” kata Parlin
Makanya lanjutnya, proyek Kualanamu, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi termasuk jalan arteri Tanjung Morawa-Bandara Kualanamu merupakan salah satu topik yang akan dibawakan dalam rapat bersama Presiden-DPR RI-DPD RI di Jakarta pada tanggal 16 Agustus mendatang. (sumber:Analisa)
Diskusi
Belum ada komentar.